BeritaPedia.news, OKU Timur — Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I, Brigpol Suyudi, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Tanah Merah, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, Senin (24/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk langkah preventif Polri dalam menghadapi potensi kebakaran yang kerap terjadi pada musim panas dan kekeringan. Melalui sosialisasi langsung kepada warga, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan memahami bahaya membakar lahan sembarangan.
Brigpol Suyudi menjelaskan bahwa edukasi kepada warga sangat penting agar kasus Karhutla dapat ditekan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dampaknya sangat merugikan, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, maupun hukum,” ujarnya kepada warga.
Ia juga menekankan bahwa tindakan pembakaran lahan dapat mengakibatkan ancaman pidana.
“Jika ditemukan warga yang sengaja membakar hutan atau lahan, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Pencegahan lebih baik sebelum terjadi hal-hal merugikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani SH MM CPM, memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus hadir memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Upaya pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan sepihak. Dibutuhkan kerja sama kuat antara aparat kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap sosialisasi ini menumbuhkan kesadaran kolektif agar lingkungan tetap aman dan sehat,” jelas Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli serta pengawasan di wilayah rawan Karhutla.
“Kami ingin memastikan desa-desa binaan tetap aman dari ancaman kebakaran lahan, terutama menjelang musim kemarau,” tegasnya.
Masyarakat Desa Tanah Merah terlihat antusias mengikuti sosialisasi tersebut dan berkomitmen turut menjaga lingkungan sekitar agar terhindar dari kebakaran hutan maupun lahan. (Gie)















