BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus digencarkan Polsek Madang Suku I. Pada Rabu (19/11/2025), anggota Polsek Madang Suku I, Aiptu Andres, melaksanakan sosialisasi langsung kepada masyarakat di Desa Jaya Bakti, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Sosialisasi ini dilakukan dengan pendekatan humanis dan dialog langsung dengan warga. Aiptu Andres mengingatkan pentingnya kewaspadaan serta penerapan kunci ganda untuk meminimalisir peluang kejahatan.
“Curanmor adalah kejahatan yang sering terjadi karena kelalaian kecil. Kami mengajak warga untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman dan parkir di tempat yang terpantau,” ujar Aiptu Andres saat memberikan himbauan.
Dalam kegiatan tersebut, warga juga diberikan penjelasan mengenai pola-pola aksi pelaku curanmor yang sering memanfaatkan situasi lengah, terutama pada malam hari ataupun area yang minim penerangan. Petugas berharap masyarakat lebih peka terhadap lingkungan sekitar.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa sosialisasi semacam ini merupakan langkah preventif yang akan terus dilakukan secara rutin.
“Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Kami ingin memastikan masyarakat memahami risiko dan cara melindungi diri serta kendaraannya dari pelaku kejahatan,” ucap Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama menekan angka kriminalitas di wilayah Madang Suku I.
“Kami mengajak warga untuk segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan. Tanpa dukungan masyarakat, upaya kepolisian tidak akan maksimal,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari warga yang merasa terbantu dengan informasi serta arahan langsung dari pihak kepolisian. Polsek Madang Suku I berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat melalui patroli, himbauan, dan kegiatan preventif lainnya. (Gie)















