BeritaPedia.news, OKU Timur — Anggota Piket Polsek Madang Suku I melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia pada Minggu (16/11/2025). Kegiatan ini digelar sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
Patroli dan razia yang dipimpin oleh Aiptu Zulkarnaen tersebut menyasar aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan, mulai dari tindakan premanisme, prostitusi, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, narkoba, minuman keras, hingga kendaraan bermotor tanpa dokumen.
“Kami melaksanakan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan. Sasaran kami jelas, yaitu berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” ungkap Aiptu Zulkarnaen saat ditemui usai kegiatan.
Patroli dilakukan menyusuri Jalan Raya Lintas Rasuan – Gumawang, meliputi kawasan Desa Jatisari hingga Desa Harjomulyo, Kecamatan Madang Suku I. Anggota kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan, pemantauan titik-titik rawan, serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Pelaksanaan KRYD Patroli dan Razia antisipasi 3C ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Secara keseluruhan, hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polsek Madang Suku I masih dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen akan menjaga Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di Wilkum Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur,” tambahnya.
Kegiatan KRYD ini dijadwalkan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk langkah preventif dan responsif Polsek Madang Suku I dalam menghadapi dinamika keamanan wilayah. (Gie)














