BeritaPedia.news, OKU Timur — Anggota Piket Polsek Madang Suku I kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia siang dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) pada Minggu (16/11/2025). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
Patroli dan razia dipimpin oleh Aiptu Hermansyah bersama sejumlah personel Polsek Madang Suku I. Adapun sasaran kegiatan meliputi potensi gangguan kamtibmas seperti tindakan premanisme, prostitusi, kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, hingga kendaraan bermotor yang tidak memiliki dokumen lengkap.
“Kegiatan KRYD ini kami laksanakan guna menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan 3C. Selain itu, kami juga menyasar berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat,” jelas Aiptu Hermansyah.
Patroli dilakukan menyusuri Jalan Raya Lintas Rasuan–Gumawang, mencakup kawasan Desa Jatisari hingga Desa Harjomulyo, Kecamatan Madang Suku I. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, pemantauan area rawan kriminalitas, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang ditemui.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
“KRYD Patroli dan Razia antisipasi 3C ini kami laksanakan untuk menjaga Sitkamtibmas tetap aman dan kondusif. Secara keseluruhan hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polsek Madang Suku I masih dalam keadaan aman dan kondusif,” tegas Kapolsek.
Ia juga memastikan bahwa jajaran Polsek akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi kejahatan.
“Kami berkomitmen akan menjaga Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di Wilkum Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur,” ujarnya.
Kegiatan KRYD ini direncanakan terus berlanjut sebagai upaya berkesinambungan dalam menciptakan rasa aman serta mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan masyarakat. (Gie)















