BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Personel Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan mitigasi karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, tepatnya di Desa Jaya Bakti, Kecamatan Madang Suku I, pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Heri Sumanto bersama anggota Polsek dan warga setempat. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek melakukan sosialisasi, himbauan, serta penyebaran maklumat Kapolri tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Selain itu, kegiatan mitigasi ini juga diisi dengan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik strategis desa untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk membuka lahan pertanian maupun tujuan lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan karena dampaknya sangat berbahaya, baik bagi lingkungan maupun kesehatan. Kegiatan ini bertujuan mengedukasi warga agar memahami bahaya karhutla dan berperan aktif dalam pencegahannya,” ujar Aipda Heri Sumanto di sela-sela kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan mitigasi ini juga berfungsi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah polusi udara yang diakibatkan oleh kebakaran hutan.
“Kami berupaya agar masyarakat lebih peduli terhadap dampak karhutla, karena selain merugikan secara ekonomi, juga menimbulkan gangguan kesehatan akibat asap yang mencemari udara,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan himbauan secara berkelanjutan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukumnya.
“Kami akan terus memberikan sosialisasi serta menyebarkan maklumat tentang pelarangan pembakaran lahan dan hutan. Ini merupakan langkah preventif agar wilayah Polsek Madang Suku I tetap aman dan terbebas dari ancaman karhutla,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat melaporkan setiap indikasi pembakaran lahan atau titik api kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap kerja sama dari masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan. Penanganan cepat akan membantu mencegah bencana yang lebih besar,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan mitigasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga lingkungan serta berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah OKU Timur. (Gie)














