BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Polsek Madang Suku I melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Jumat (07/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan preventif tersebut dipimpin oleh Aiptu Zulkarnaen bersama anggota dengan sasaran tempat rawan curanmor dan lokasi yang banyak dilalui masyarakat. Pada spanduk bertuliskan imbauan agar warga selalu waspada dan tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan curanmor.
Isi pesan pada spanduk antara lain berupa pesan
“Hati-Hati Yo!!… Jangan Jadi Korban Curanmor”. Dan pesan-pesan, Jangan Lupa Cabut Kunci Sebelum Meninggalkan Motor, Kasih Gembok/Kunci Tambahan, Parkir Jangan Sembarangan/Tempat Sepi, jangan Pinjamkan Kendaraan Pada Orang yang Baru Kenal.
Menurut Aiptu Zulkarnaen, pemasangan spanduk tersebut merupakan salah satu bentuk nyata pelayanan Polri terhadap masyarakat.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan,” ujarnya.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayahnya.
“Upaya preventif seperti ini sangat penting. Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli dalam menjaga kendaraannya masing-masing agar terhindar dari aksi curanmor,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, Polsek Madang Suku I akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi, patroli, dan langkah pencegahan terhadap kejahatan jalanan.
“Situasi kamtibmas yang aman tidak hanya bergantung pada kinerja Polri, namun juga partisipasi aktif masyarakat,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Dengan adanya spanduk tersebut, diharapkan kesadaran serta kewaspadaan masyarakat semakin meningkat sehingga dapat menekan angka tindak kejahatan khususnya curanmor di wilayah hukum Polsek Madang Suku I. (Gie)















