BeritaPedia.news, OKU Timur — Personel Polsek Madang Suku I terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Selasa (04/11/2025), Aiptu Andres bersama anggota dan warga Desa Pandan Sari melaksanakan kegiatan mitigasi karhutla secara langsung di Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan difokuskan pada sosialisasi dan penyebaran Maklumat terkait larangan pembakaran hutan dan lahan. Melalui imbauan yang disampaikan kepada warga, Polsek Madang Suku I berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karena dampak yang ditimbulkan sangat luas, terutama polusi udara yang membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Aiptu Andres dalam kegiatan tersebut.
Selain sosialisasi langsung, personel juga melakukan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik strategis Desa Pandan Sari. Upaya ini untuk memastikan pesan larangan pembakaran lahan dan hutan dapat diketahui seluruh warga.
Menurut pihak kepolisian, mitigasi karhutla bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun pemahaman masyarakat agar lebih siap mencegah dan menghadapi risiko bencana.
“Kegiatan ini sebagai bentuk edukasi agar masyarakat memiliki pengetahuan lebih baik, sehingga dapat bekerja di lahan dengan aman dan nyaman tanpa mengancam lingkungan,” jelas Aiptu Andres.
Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menyatakan bahwa kegiatan mitigasi karhutla akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
“Kami akan terus memberikan sosialisasi serta imbauan mengenai pelarangan pembakaran lahan dan hutan kepada seluruh warga,” tegas IPTU Dodi Mardani.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi terjadinya karhutla dapat ditekan, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat terbebas dari ancaman kabut asap. (Gie)















