BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat, personel Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan Mitigasi Karhutla di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Pandan Sari, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aipda Heri Sumanto bersama anggota Polsek Madang Suku I dengan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, personel juga memasang spanduk dan menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Dalam keterangannya, Aipda Heri Sumanto menjelaskan bahwa kegiatan mitigasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kebakaran sekaligus mengedukasi warga.
“Kami mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. Pembakaran lahan memang cara cepat untuk membuka lahan, namun dampaknya sangat besar, baik bagi kesehatan, ekosistem, maupun ekonomi masyarakat sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, sosialisasi dan edukasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi risiko kebakaran.
“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat bekerja dengan aman dan nyaman tanpa harus merusak lingkungan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I IPTU Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat terkait pencegahan karhutla di seluruh wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan himbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apapun. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan setelah kebakaran terjadi,” tegas IPTU Dodi Mardani.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas pada kehidupan masyarakat.
“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ini tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.
Kegiatan mitigasi karhutla ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polsek Madang Suku I dalam menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten OKU Timur. (Gie)















