Example 728x250
Berita

Polsek Madang Suku I Gencarkan Mitigasi Karhutla di Desa Simpang Karta Mulya

381
×

Polsek Madang Suku I Gencarkan Mitigasi Karhutla di Desa Simpang Karta Mulya

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan mitigasi Karhutla di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilakukan di Desa Simpang Karta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Senin (27/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Saleh bersama anggota Polsek Madang Suku I turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun.

Langkah mitigasi ini dilakukan melalui berbagai cara, antara lain pemasangan spanduk larangan membakar lahan, penyebaran maklumat tentang pelarangan Karhutla, serta edukasi langsung kepada warga tentang bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan.

“Kami melakukan sosialisasi dan himbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, hal ini juga berpotensi menimbulkan dampak polusi udara yang merugikan banyak pihak,” ujar Aipda Saleh di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan, melalui kegiatan mitigasi ini, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran dalam menghadapi serta mengurangi risiko bencana kebakaran hutan dan lahan.

“Edukasi ini penting agar masyarakat dapat bekerja dengan aman dan nyaman tanpa harus merusak lingkungan,” tambahnya.

Kegiatan mitigasi Karhutla yang dilakukan Polsek Madang Suku I ini juga merupakan bagian dari upaya preventif (pencegahan) untuk mengantisipasi potensi kebakaran yang biasanya meningkat saat musim kemarau.

Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam melakukan langkah-langkah pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami akan terus memberikan sosialisasi serta himbauan penyebaran maklumat tentang pelarangan pembakaran lahan dan hutan kepada warga di wilayah hukum Polsek Madang Suku I. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Iptu Dodi Mardani.

Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Madang Suku I berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas asap, serta memperkuat sinergitas antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights