BeritaPedia.news, OKU Timur —
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas), anggota Polsek Madang Suku I melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia antisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukumnya pada Minggu (26/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KSPK I Aiptu Hermansyah, bersama personel Polsek Madang Suku I. Patroli dilaksanakan menyusuri Jalan Raya Lintas Rasuan – Gumawang, dengan sasaran utama tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor tanpa dokumen lengkap, serta menindaklanjuti potensi pelanggaran lain seperti protitusi, premanisme, kepemilikan sajam, senpi, narkoba, dan miras.
Aiptu Hermansyah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Madang Suku I dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami melakukan razia dan patroli ini untuk mencegah potensi kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C yang bisa mengganggu kenyamanan warga. Dengan hadirnya polisi di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M, menjelaskan bahwa kegiatan KRYD tersebut merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan oleh jajarannya untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur.
“KRYD ini kami laksanakan secara berkala sebagai upaya pencegahan terhadap kejahatan, khususnya tindak pidana 3C. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Madang Suku I tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Dodi menambahkan bahwa hasil kegiatan kali ini berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran menonjol.
“Secara keseluruhan, hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polsek Madang Suku I masih dalam keadaan aman dan kondusif. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa tenang bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan patroli dan razia seperti ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya Polsek Madang Suku I dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (Gie)















