BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya, jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur kembali menggelar kegiatan mitigasi dan sosialisasi Karhutla, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Jatisari, Aipda Heri Sumanto, dengan menyasar warga dan tokoh masyarakat di Desa Jatisari, Kecamatan Madang Suku I.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemasangan spanduk imbauan, pembagian maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, serta edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengantisipasi potensi munculnya titik api akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya bisa sangat luas, tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan kesehatan akibat asap,” ujar Aipda Heri Sumanto di sela kegiatan.
Menurut Aipda Heri, kegiatan mitigasi ini tidak hanya berfokus pada pencegahan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana kebakaran.
Dengan adanya sosialisasi rutin ini, diharapkan warga memahami bahwa pencegahan jauh lebih baik dibanding penanggulangan.
“Melalui edukasi dan penyebaran informasi ini, kami ingin masyarakat tahu apa yang harus dilakukan untuk mencegah Karhutla. Dengan begitu, mereka bisa bekerja dan beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan langkah-langkah preventif demi menjaga wilayah hukumnya tetap aman dari ancaman Karhutla.
“Kami akan terus memberikan sosialisasi dan penyebaran maklumat tentang pelarangan pembakaran lahan dan hutan. Ini menjadi bentuk nyata kepedulian Polsek Madang Suku I terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Iptu Dodi Mardani.
Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau pemerintah desa apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan di sekitar tempat tinggal mereka.
Melalui sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Madang Suku I dapat terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi saat musim kemarau. (Gie)















