Menurut AKP Johan, kegiatan tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, seperti peredaran narkoba, senjata api dan senjata tajam, minuman keras, aksi kriminal 3C (curat, curas, curanmor), balap liar, tawuran, kendaraan bermotor hasil kejahatan, serta tindak pidana lainnya.
“Tujuan utama kegiatan pengamanan adalah untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman dan kondusif jelang pergantian tahun,” tambahnya.
Menurut AKP Johan Syafri, hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Belitang II menjelang malam tahun baru 2025 masih dalam kondisi aman.














