Menurut AKP Dwi Hendro Polsek Madang Suku I melaksanakan giat patroli dan razia sesuai dengan Surat Perintah Kapolres OKU Timur, Nomor : Sprint / 1179 / XII / OPS. 1.3 / 2024 tanggal 10 Desember 2024. AKP Dwi Hendro mengerahkan Anggota Polsek Madang Suku I.
AKP Dwi Hendro menjelaskan sasaran dalam giat tersebut yaitu pelaku kejahatan, Narkoba, Senpi, Sajam, Miras, Antisipasi 3C, Pencegahan Balap Liar dan Tawuran, Ranmor diduga hasil kejahatan dan Tindak Pidana lainnya.














