BeritaPedia.news, Belitang OKU Timur – Sebuah video siaran langsung yang diunggah melalui akun TikTok bernama “Dedek Gemoy” pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Video tersebut memperlihatkan suasana penjualan minuman keras secara terbuka di kawasan Jalan Sudirman, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Dalam tayangan tersebut terlihat seseorang berjoget sambil menawarkan minuman kepada sejumlah pengunjung yang tampak menikmati suasana.
Aktivitas itu dinilai tidak pantas karena terjadi di tengah bulan suci Ramadhan, yang seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan nilai-nilai keagamaan dan menjaga norma sosial.
Lokasi yang digunakan sebagai tempat berkumpul tersebut berada di area taman yang dibangun oleh pihak PUTR. Area yang seharusnya menjadi ruang publik bagi masyarakat itu justru diduga disalahgunakan sebagai tempat berjualan minuman keras.
Lokasi tersebut juga berada tidak jauh dari sejumlah instansi pemerintahan, seperti Polsek Belitang, Kantor Kecamatan Belitang, dan Kantor Danramil Belitang.
Sejumlah pihak menilai minimnya penindakan maupun imbauan dari pihak berwenang membuat aktivitas tersebut terus berlangsung dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kabid PPD HMI Cabang OKU Timur, Anton Sumarta, menyayangkan kondisi tersebut dan meminta adanya perhatian serius dari pihak terkait.
“Benar sekali, lapak yang berada di depan koperasi daerah itu mengganggu aktivitas masyarakat sekitar maupun pengendara yang melintas di jalan tersebut,” ujar Anton saat dimintai keterangan, Jumat (6/3/2026).
Ia juga mengaku pernah menyaksikan langsung kondisi di lokasi tersebut pada malam hari. Menurutnya, situasi yang terjadi saat itu cukup membahayakan pengguna jalan.
“Saya pernah lewat sekitar pukul 23.30 WIB. Ada dua perempuan yang berjoget sambil tertawa-tawa di tengah jalan. Ketika saya tegur karena hampir menabrak, salah satu perempuan malah menjawab ‘tabrak saja kawannya itu’. Saya menduga mereka sedang dalam pengaruh minuman,” ungkapnya.
Anton menilai dampak dari maraknya peredaran minuman keras tidak selalu langsung terasa, namun akan memberikan efek negatif dalam jangka panjang bagi generasi muda.
“Dampak yang ditimbulkan dari minuman keras yang dijual bebas di OKU Timur mungkin tidak dirasakan sekarang, tetapi lima sampai sepuluh tahun ke depan efeknya akan terlihat,” katanya.
Ia menambahkan, kebiasaan nongkrong di lokasi tersebut dikhawatirkan akan menarik perhatian pelajar dan remaja lainnya untuk ikut datang, sehingga berpotensi merusak generasi muda.
“Kalau semakin bebas, anak-anak sekolah akan penasaran ingin nongkrong di situ, sekali dua kali lalu diikuti remaja lainnya. Ini tentu berpotensi merusak generasi bangsa,” jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua HMI Cabang OKU Timur, Nur Fitria, juga menyoroti dampak sosial dari maraknya aktivitas dunia malam yang mulai terasa di kalangan generasi muda.
“Saat ini dampak dari dunia malam sudah mulai terasa, seperti rusaknya etika dan moral anak bangsa. Kita lihat banyak anak sekolah yang datang terlambat, bahkan ketika bertemu guru sudah mulai kurang menghormati,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas agar aktivitas yang dinilai meresahkan tersebut tidak terus berlanjut, terlebih di bulan suci Ramadhan.
Menurutnya, penegakan aturan dan pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan agar ruang publik di Kabupaten OKU Timur dapat kembali dimanfaatkan secara positif oleh masyarakat. (Gie)














