BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Ratusan warga dari tiga desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kembali mendatangi Kantor Bupati, Senin (23/2/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan batas wilayah dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Aksi yang merupakan kelanjutan dari penyampaian aspirasi sebelumnya ini diikuti warga dari Desa Karya Makmur, Desa Windusari, dan Desa Tri Karya. Mereka menuntut adanya kepastian administratif yang berkekuatan hukum tetap atas wilayah perbatasan.
Sejak pagi hari, massa menyampaikan orasi secara tertib sambil membawa poster dan berkas dokumen. Warga menilai, persoalan tapal batas yang belum tuntas selama ini berdampak langsung pada hak kepemilikan lahan dan pelayanan administrasi.
“Kami hanya ingin kejelasan. Jangan sampai masyarakat terus berada dalam ketidakpastian,” ujar salah seorang peserta aksi.
Mengacu Arsip dan Data Sejarah
Dalam tuntutannya, warga meminta pemerintah menjadikan arsip lama dan dokumen resmi sebagai rujukan utama penetapan batas wilayah. Mereka menyoroti pentingnya data penempatan transmigrasi serta catatan pemerintahan masa lalu.
“Semua dasar hukumnya sudah ada. Mulai dari SK Mendagri, dokumen Dewan Marga, sampai arsip desa. Tinggal bagaimana pemerintah menindaklanjutinya,” kata seorang perwakilan warga.
Selain dokumen tertulis, masyarakat juga memaparkan hasil penelusuran lapangan yang dilakukan bersama aparatur desa dan tokoh masyarakat. Hasil tersebut dituangkan dalam bentuk peta dan titik koordinat.
Menurut warga, data tersebut menunjukkan batas wilayah yang selama ini diyakini sebagai wilayah administrasi tiga desa.
Tolak Penetapan Sepihak
Dalam aksinya, massa menyatakan keberatan terhadap kemungkinan adanya penetapan batas baru yang tidak berdasarkan data historis.
“Kami menolak kalau ada keputusan yang dibuat tanpa melihat arsip dan fakta di lapangan. Itu bisa memicu konflik baru,” tegas salah satu orator.
Warga khawatir, apabila penetapan dilakukan tanpa kajian menyeluruh, maka akan merugikan masyarakat yang telah lama bermukim dan mengelola lahan di wilayah tersebut.














