BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan di perairan sungai, personel Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mandi dan berenang di sungai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (14/2/2026) oleh anggota Polsek Madang Suku I, Andres, di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Andres menyampaikan imbauan kepada warga agar lebih waspada terhadap potensi bahaya yang dapat timbul akibat aktivitas mandi dan berenang di sungai, terutama saat kondisi air sedang tinggi atau arus deras.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mandi atau berenang di sungai, karena risikonya sangat besar, terutama saat musim hujan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujar Aiptu Andres.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meminimalisir terjadinya korban tenggelam serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan diri.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Dodi Mardani, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami terus menginstruksikan personel untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini, warga semakin sadar akan bahaya di sungai dan dapat menghindari aktivitas yang berisiko,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan lingkungan serta saling mengingatkan apabila melihat aktivitas yang berpotensi membahayakan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Madang Suku I berharap dapat menekan angka kecelakaan di perairan sungai serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. (Gie)














