BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (14/2/2026) oleh anggota Polsek Madang Suku I, Andres, di sejumlah titik permukiman warga di Kabupaten OKU Timur.
Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Andres mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian sepeda motor, dengan menerapkan langkah-langkah pengamanan sederhana.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dengan kunci ganda, memarkirkan kendaraan di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kunci di motor. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya curanmor,” ujar Aiptu Andres.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Dodi Mardani, menyampaikan bahwa sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami terus menginstruksikan personel untuk aktif turun ke lapangan memberikan edukasi kepada warga. Pencegahan kejahatan tidak hanya menjadi tugas polisi, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengimbau warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan kendaraan semakin meningkat, sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana curanmor di wilayah tersebut. (Gie)














