BeritaPedia.news, OKU Timur – Guna menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya, Polsek Madang Suku I terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Pada Senin (9/2/2026), Aipda Saleh bersama sejumlah personel Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan sosialisasi imbauan antisipasi dan pencegahan curanmor kepada warga di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara menyambangi masyarakat secara langsung serta memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan kendaraan pribadi, baik saat berada di rumah maupun di tempat umum.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.PM., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami terus berupaya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya curanmor, dengan selalu mengunci kendaraan ganda dan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian, salah satunya dengan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Aipda Saleh menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi kejahatan.
“Kami mengimbau warga agar tidak memarkirkan kendaraan sembarangan, menggunakan kunci tambahan, serta selalu waspada demi mencegah terjadinya curanmor,” ungkap Aipda Saleh.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Madang Suku I juga mengajak masyarakat untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Madang Suku I. (Gie)














