BeritaPedia.news, OKU Timur — Guna mencegah terjadinya kecelakaan dan korban jiwa akibat tenggelam, Bripka Bobi Juanda melaksanakan kegiatan sosialisasi himbauan serta larangan mandi dan berenang di sungai kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Minggu (18/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Bobi Juanda mengimbau warga, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak melakukan aktivitas mandi maupun berenang di sungai yang memiliki arus deras dan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mandi atau berenang di sungai, terutama saat kondisi air sedang tinggi atau arus deras, karena sangat berisiko dan dapat mengancam keselamatan jiwa,” ujar Bripka Bobi Juanda saat memberikan sosialisasi kepada warga.
Ia juga meminta peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di bantaran sungai tanpa pengawasan, serta mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan demi keselamatan bersama.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kecelakaan di perairan sungai.
“Sosialisasi ini terus kami lakukan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya mandi dan berenang di sungai. Pencegahan menjadi kunci utama agar tidak terjadi peristiwa yang merugikan,” kata Iptu Dodi Mardani.
Ia berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan mematuhi imbauan yang disampaikan demi menjaga keselamatan diri dan keluarga. (Gie)














