BeritaPedia.news, OKU Timur – Guna menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Polsek Madang Suku I, Aiptu Andres, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait antisipasi curanmor di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Sabtu (3/1/2026).
Sosialisasi tersebut dilakukan dengan menyambangi warga dan memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Dalam kegiatan itu, warga diingatkan untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda dan diparkir di tempat yang aman.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengurangi peluang terjadinya aksi curanmor di tengah masyarakat.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga kendaraannya. Pastikan menggunakan kunci ganda dan tidak meninggalkan kendaraan di tempat sepi, karena kelalaian sedikit saja bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
“Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kami berharap angka curanmor dapat ditekan dan situasi kamtibmas di wilayah Polsek Madang Suku I tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan semakin meningkat serta dapat mencegah terjadinya tindak pidana curanmor sejak dini. (Gie)














