BeritaPedia.news, OKU Timur — Ratusan warga Desa Trimoharjo, Kecamatan Semendawai Suku III, mendatangi Kantor Desa setempat untuk menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang berlokasi di Lapangan Sepak Bola desa, yang saat ini proses pembangunannya telah berjalan.
Penolakan tersebut bukan ditujukan pada program koperasi desa itu sendiri, melainkan pada pemilihan lokasi pembangunan. Warga menilai lapangan sepak bola merupakan satu-satunya sarana olahraga yang dimiliki masyarakat dan sangat dibutuhkan untuk aktivitas kepemudaan maupun warga secara umum.
“Kami mendukung penuh program pemerintah, namun kami berharap pembangunan tidak dilakukan di lapangan bola karena itu fasilitas olahraga utama masyarakat,” ujar Jaenal, salah seorang warga saat menyampaikan aspirasinya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Trimoharjo, Muharso, didampingi anggota DPRD Kabupaten OKU Timur, Andi Saiban, menyampaikan bahwa telah dicapai kesepakatan bersama melalui musyawarah antara pemerintah desa dan perwakilan masyarakat.
“Alhamdulillah, hasil musyawarah telah menemukan solusi. Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih tetap dilanjutkan, namun pemerintah desa juga memastikan keberadaan lapangan sepak bola tetap terjaga,” jelas Muharso.
Ia menambahkan, luas lapangan yang terdampak pembangunan akan diganti dengan penambahan lahan di sisi lapangan yang merupakan milik warga. Lahan tersebut nantinya akan ditukar guling dengan tanah milik desa guna mempertahankan fungsi lapangan olahraga.
Proses mediasi tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam dan pemangku kepentingan terkait, di antaranya Danramil, Kapolsek, anggota DPRD, Kasi Trantib, Kepala Desa, serta perwakilan masyarakat Desa Trimoharjo. (Wie)














