Berita

Begal Sadis di OKU Timur Ditangkap Tim Opsnal Polsek Madang Suku I, Begini Kronologisnya

1149
×

Begal Sadis di OKU Timur Ditangkap Tim Opsnal Polsek Madang Suku I, Begini Kronologisnya

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pelajar di Kabupaten OKU Timur berhasil diungkap jajaran Polsek Madang Suku I. Pelaku yang nekat menodong korban dengan ancaman pistol berhasil dibekuk kurang dari seminggu setelah kejadian.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (08/10/2026) sekira pukul 18.40 WIB di Jalan Desa penghubung Desa Tugu Harum – Desa Rantau Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya.

Korban diketahui seorang pelajar kelas XI berinisial HDA (16), warga Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II. Saat itu korban hendak menjemput temannya usai dari kontrakan di Desa Rantau Jaya.

Modus Licik, Pura-Pura Minta Dorong Motor

Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, mengungkapkan modus pelaku terbilang licik. Pelaku yang berjumlah dua orang menghadang korban di depan SMP N 2 Belitang dengan alasan meminta bantuan mendorong motor.

“Korban sempat mencoba membantu dengan mendorong menggunakan kaki, namun tidak kuat. Salah satu pelaku kemudian mengambil alih motor korban dengan alasan membantu, korban dibonceng di belakang,” ujar IPTU Dodi Mardani saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2026).


Setibanya di lokasi sepi antara Desa Tugu Harum dan Rantau Jaya, pelaku langsung melancarkan aksinya.

“Pelaku meminta sepeda motor dan handphone milik korban dengan ancaman perkataan ‘Berikan sepeda motor dan HP kamu, kalau tidak mau saya ini punya pistol’ sambil memegang kantongnya. Karena takut, korban menyerahkan motor dan HP-nya,” jelas Kapolsek menirukan keterangan korban.


Akibat kejadian itu, korban kehilangan 1 unit Yamaha NMAX warna merah hitam Nopol BG 6598 YAH tahun 2017 dan 1 unit iPhone 14 warna hitam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 20.000.000. Korban kemudian berlari meminta tolong ke rumah temannya, saksi Z (16) di Desa Rantau Jaya.

Laporan resmi kemudian dibuat ayah korban, DH (42), ke Polsek Madang Suku I dengan Nomor Laporan Polisi LP-B/15/X/2026/SPKT/Polsek Madang Suku I/Polres OKU Timur.

Pelaku Ditangkap Saat Melintas di Jembatan

Tim Opsnal Polsek Madang Suku I yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Zainuddin, S.H bergerak cepat. Berbekal informasi keberadaan pelaku, tim yang di-backup Tim Resmob Sat Reskrim Polres OKU Timur melakukan hunting di wilayah Desa Tugu Harum.

“Pada hari Kamis (15/10/2026) sekira pukul 15.00 WIB, kami mendapat info pelaku berada di Desa Tugu Harum. Saat hunting di jembatan Jalan Desa Tugu Harum, anggota melihat diduga pelaku melintas, langsung kami lakukan pengejaran dan berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap IPDA Zainuddin.


Pelaku yang diamankan berinisial DA (26), warga Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat POP warna biru hitam tanpa nopol yang digunakan sebagai alat kejahatan, 1 buah kaos hitam bertuliskan Dreamstory, 1 lembar STNK atas nama Fadlun, dan uang tunai Rp 10.000.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Madang Suku I. Kami masih melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres OKU Timur untuk melengkapi berkas perkara dan pengembangan untuk pelaku lain,” tegas IPTU Dodi.


Atas perbuatannya, tersangka DA dijerat dengan Pasal 479 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights