Berita

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Madang Suku I Gencarkan Sosialisasi di Tiga Desa

28
×

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Madang Suku I Gencarkan Sosialisasi di Tiga Desa

Share this article

OKU TIMUR, BeritaPedia.news – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, terus menggencarkan kegiatan mitigasi melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani SH MM CPM, melibatkan dua personel, yakni Aipda Maulana Malik dan Aipda Naldi Saptama.

Dalam pelaksanaannya, Aipda Maulana Malik menyampaikan sosialisasi serta menyebarluaskan maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Rasuan dan Desa Harjo Mulyo, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.

Sementara itu, Aipda Naldi Saptama melaksanakan kegiatan serupa di Desa Jatisari, Kecamatan Madang Suku I. Sosialisasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan serta pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, menegaskan bahwa langkah pencegahan melalui edukasi dan penyampaian maklumat menjadi bagian penting dalam mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah hukumnya.

“Pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan berdampak terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kebakaran hutan maupun lahan.

“Kami berharap masyarakat memahami risiko pembakaran lahan dan turut berperan dalam mencegah karhutla. Dengan kepedulian bersama, potensi kebakaran dapat diminimalkan sehingga lingkungan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.

Selain memberikan sosialisasi dan imbauan secara langsung, kegiatan mitigasi tersebut juga dilakukan melalui pemasangan spanduk serta penyebaran maklumat mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan.

Upaya ini bertujuan mengurangi risiko kebakaran, menekan dampak polusi udara, serta meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.

Melalui kegiatan berkelanjutan tersebut, Polsek Madang Suku I berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan karhutla dan bersama-sama menjaga wilayah Kabupaten OKU Timur agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights