OKU TIMUR, BeritaPedia.news – Dalam rangka memastikan kesiapan fasilitas, kelengkapan inventaris, serta keamanan lingkungan markas, personel Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan KRYD dan Mantap Mako pada Senin (12/10/2026), sekitar pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Hermansyah sebagai bagian dari upaya menjaga kesiapsiagaan personel serta memastikan seluruh sarana dan prasarana kepolisian berada dalam kondisi terawat dan dapat digunakan sesuai fungsinya.
Dalam kegiatan Mantap Mako tersebut, terdapat delapan aspek yang menjadi sasaran pemeriksaan. Pengecekan meliputi ruang tahanan, kendaraan bermotor dinas, alat pemadam api ringan (APAR), instalasi listrik, serta kebersihan ruang penjagaan atau Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kondisi gedung Mapolsek dan asrama, barang inventaris termasuk senjata api (senpi), serta perangkat kamera pengawas atau CCTV.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa pemeriksaan rutin tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga kesiapan markas dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
“Pemeriksaan Mantap Mako dilakukan untuk memastikan kondisi markas, fasilitas pendukung, serta barang inventaris tetap terjaga dengan baik. Kesiapan sarana dan prasarana merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang pelaksanaan tugas anggota di lapangan,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan personel dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan kelayakan fasilitas kerja, termasuk melakukan pengecekan terhadap perangkat pendukung keselamatan dan pengawasan.
“Melalui kegiatan pemeriksaan secara rutin, kami berharap seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjaga fasilitas dinas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pengawasan internal untuk mendukung kesiapsiagaan personel Polsek Madang Suku I dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (Gie)













