Berita

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Semendawai Suku III Gencarkan Sosialisasi dan Pasang Banner Imbauan

11
×

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Semendawai Suku III Gencarkan Sosialisasi dan Pasang Banner Imbauan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Jajaran Polsek Semendawai Suku III, Polres OKU Timur, terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui sosialisasi kepada masyarakat serta penyebaran imbauan mitigasi karhutla. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan risiko kebakaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menyasar warga Desa Margodadi, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara SH SIK MH MSi, melalui Kapolsek Semendawai Suku III Ipda Redi Syaputra SH, mengerahkan personel untuk memberikan edukasi dan menyampaikan pesan-pesan pencegahan karhutla kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut melibatkan Ps. Kanit Provos Aipda Anju Manurung SE, Bhabinkamtibmas Aipda Dwi Supriyanto dan Brigpol Andri P., serta Babinsa Koramil Semendawai Suku III Sertu Edi P. Warga Desa Margodadi turut mengikuti sosialisasi tersebut.

Dalam kegiatan itu, personel memberikan pemahaman mengenai bahaya membuka kebun atau lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.

Selain sosialisasi secara langsung, petugas turut menyebarkan materi mitigasi dan memasang banner imbauan karhutla sebagai sarana edukasi agar pesan pencegahan dapat menjangkau lebih banyak warga.

Kapolsek Semendawai Suku III Ipda Redi Syaputra SH menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kebiasaan membakar lahan dan membuang puntung rokok sembarangan dapat memicu kebakaran yang berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran kepada pihak kepolisian maupun aparat setempat.

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama, kewaspadaan, serta kerja sama antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah desa, dan seluruh lapisan masyarakat.

Selain menimbulkan kerusakan lingkungan dan pencemaran udara, pelaku pembakaran hutan dan lahan juga dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi, penyebaran materi mitigasi, dan pemasangan banner tersebut, Polsek Semendawai Suku III berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.

Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif. Jajaran Polsek Semendawai Suku III mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi mewujudkan wilayah OKU Timur yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman kabut asap akibat karhutla.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights