BeritaPedia.news, OKU Timur — Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Pemerintah Kabupaten OKU memperkuat langkah pencegahan konflik di wilayah perbatasan kedua daerah. Salah satunya melalui peninjauan lokasi tapal batas sekaligus pemasangan baliho berisi hasil kesepakatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, Selasa (29/9/2026), sekitar pukul 12.50 WIB.
Peninjauan dan pemasangan baliho tersebut dihadiri Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., Sekda OKU Timur H. Rusman, S.E., S.T., M.M., Asisten I Pemkab OKU Timur Drs. Dwi Supriyanto, M.M., serta Asisten I Pemkab OKU Indra Susanto, S.Sos., M.AP.
Hadir pula jajaran kepolisian dari kedua wilayah, perwakilan PT Gula Nusantara Sukses (GNS), pejabat pemerintah daerah, ATR/BPN, Satpol PP, camat, kepala desa, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Asisten I Pemkab OKU, Indra Susanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang sebelumnya telah dilaksanakan. Menurutnya, langkah bersama tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya konflik maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat yang berada di sekitar wilayah perbatasan.
“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang telah digelar sebelumnya. Hal ini perlu dilakukan guna mencegah konflik dan kesalahpahaman antar masyarakat di area tapal batas,” ujar Indra.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dari OKU, OKU Timur, serta pihak PT GNS untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan menghormati kesepakatan yang telah dibuat.
“Kami mengajak seluruh elemen baik dari masyarakat Kabupaten OKU, Kabupaten OKU Timur serta pihak PT GNS untuk bersama menjaga kamtibmas tetap kondusif serta menghormati kesepakatan yang telah dibuat, yaitu untuk tetap menunggu penyelesaian masalah tapal batas dari Kemendagri dan Pemprov Sumsel,” katanya.
Menurut Indra, pemasangan baliho tersebut menjadi bentuk penyampaian terbuka kepada masyarakat mengenai status lahan yang batas administratifnya masih menunggu penyelesaian.
“Hari ini bersama-sama kita akan memasang baliho imbauan atas status quo tanah yang saat ini masih belum jelas batasnya,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk menjaga baliho yang telah dipasang agar tidak dirusak.
“Agar baliho yang telah dipasang dapat dijaga dan tidak dirusak,” tegasnya.
OKU Timur Dukung Percepatan Penyelesaian Tapal Batas
Hal senada disampaikan Asisten I Pemkab OKU Timur, Drs. Dwi Supriyanto, M.M. Ia mengajak seluruh pihak menyepakati bahwa setelah pemasangan baliho dilakukan, kawasan tersebut berada dalam status quo hingga adanya keputusan resmi mengenai tapal batas.
“Mari sama-sama sepakati bersama, setelah dipasang baliho maka status tanah menjadi status quo sampai dengan adanya keputusan tapal batas dari Mendagri dan Pemprov Sumsel,” kata Dwi.
Ia menegaskan, Pemkab OKU Timur mendukung percepatan penyelesaian administrasi tapal batas agar batas wilayah yang sah dapat segera diketahui.
“Pemkab OKU Timur mendukung penuh percepatan penyelesaian administrasi tapal batas agar diketahui batas-batas yang sah dan tidak timbul konflik,” ujarnya.
Dari pihak PT GNS, perwakilan perusahaan, Walmer, berharap persoalan tapal batas dapat segera diselesaikan sehingga aktivitas perusahaan dapat memperoleh kepastian.
“Kami mengharapkan penyelesaian tapal batas agar segera selesai sehingga dapat segera beroperasi,” ujar Walmer.
Ia juga menyatakan pihak perusahaan siap menyesuaikan administrasi berdasarkan hasil penetapan wilayah nantinya.
“Kami tidak mempermasalahkan jika HGU masuk di Kabupaten OKU Timur maupun Kabupaten OKU, kami siap menyesuaikan administrasinya,” katanya.
(Lanjut halaman 2)













