Example 728x250
Berita

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Cek Kondisi Embung di Desa Banumas

9
×

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Cek Kondisi Embung di Desa Banumas

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Jajaran Polsek Buay Pemuka (BP) Peliung, Polres OKU Timur, terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melakukan pengecekan kondisi embung sekaligus menyebarkan Maklumat Karhutla kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Pengecekan dilakukan oleh personel Polsek BP Peliung, yakni Aiptu Rusmiyadi, Bripka Hendrawan, dan Brigpol Harry Triatmanto, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap salah satu embung yang berada di Desa Banumas, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Pengecekan sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi dan keberadaan sumber air yang dapat menjadi salah satu sarana pendukung dalam upaya penanggulangan apabila terjadi kebakaran di wilayah sekitar.

Berdasarkan hasil pengecekan, embung di Desa Banumas tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare dengan kedalaman kurang lebih empat meter.

Kanit Patroli Polsek BP Peliung Aiptu Rusmiyadi mengatakan, kegiatan pengecekan embung merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya pada wilayah yang memiliki kerawanan terhadap kebakaran lahan.

“Kami melakukan pengecekan embung untuk memastikan kondisi sumber air yang ada di wilayah hukum Polsek BP Peliung. Selain itu, kami juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam membuka atau mengolah lahan,” ujar Aiptu Rusmiyadi.

Selain melakukan pengecekan embung, personel juga menyampaikan dan menyebarkan Maklumat Karhutla kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran hutan dan lahan.

Menurut Aiptu Rusmiyadi, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat merugikan lingkungan, mengganggu kesehatan dan keselamatan masyarakat,” katanya.

Jajaran Polsek BP Peliung juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan ataupun titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.

Langkah pengecekan sumber air dan penyebaran Maklumat Karhutla tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, sehingga wilayah Kecamatan BP Peliung tetap aman dan terbebas dari ancaman karhutla.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights