Example 728x250
Berita

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Madang Suku II Padamkan Kebakaran Lahan di Kota Negara

17
×

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Madang Suku II Padamkan Kebakaran Lahan di Kota Negara

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Polsek Madang Suku II Polres OKU Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran kebun dan lahan di Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Senin (14/9/2026).

Laporan masyarakat tersebut diterima sekitar pukul 18.00 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Madang Suku II bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Madang Suku II langsung menuju lokasi untuk melakukan mitigasi dan pemadaman titik api.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Madang Suku II Iptu Jenri Simanjuntak, S.H., bersama Kanit Provos Aiptu Sudirmansyah, Aipda Erik Wirawan, Brigpol Ari, Bripda Dino Setiawan, serta Unit Reskrim Polsek Madang Suku II.

Dalam penanganan tersebut, personel juga mendapat dukungan dari lima personel Dinas Damkar beserta satu unit mobil pemadam, Kepala Desa Kota Negara Tarmizi, serta masyarakat setempat.

Kapolsek Madang Suku II Iptu Jenri Simanjuntak, S.H., melalui Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Supardi, S.H., mengatakan respons cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya mencegah kebakaran meluas.

“Setiap laporan masyarakat terkait kebakaran harus segera ditindaklanjuti. Kami bersama Damkar dan masyarakat bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan serta pemadaman agar api tidak semakin meluas,” ujar Iptu Jenri Simanjuntak.

Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Madang Suku II juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, kebun maupun lahan dengan alasan apa pun.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas, atau Polsek Madang Suku II apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.

“Kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah Karhutla. Kami mengajak seluruh warga bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan,” tegasnya.

Petugas juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah dilakukan penanganan bersama, kegiatan selesai sekitar pukul 21.00 WIB. Api berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi dinyatakan aman serta terkendali.

Polsek Madang Suku II juga terus mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 maupun menghubungi Polsek Madang Suku II apabila membutuhkan bantuan kepolisian, termasuk dalam penanganan gangguan keamanan dan kejadian Karhutla.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Madang Suku II menjaga keamanan dan kenyamanan warga sekaligus memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights