BeritaPedia.news, OKU Timur – Jajaran Polsek Buay Madang Timur Polres OKU Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan turun langsung ke tengah masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui patroli mitigasi Karhutla, penyampaian imbauan larangan membakar hutan dan lahan, serta pemasangan spanduk pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur.
Kegiatan berlangsung pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, dengan lokasi patroli di Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, S.H., M.H., didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Buay Madang Timur Briptu Dekya Kevin Titara serta perangkat Desa Tambak Boyo.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, kebun maupun lahan dengan alasan apa pun. Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan, kebun maupun lahan. Apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek,” ujar Iptu Swisspo.
Menurutnya, kepedulian masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah kebakaran sejak dini. Selain berpotensi merusak lingkungan, Karhutla juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta menimbulkan dampak terhadap kesehatan dan keamanan lingkungan.
Petugas juga memasang spanduk imbauan Stop Karhutla sebagai pengingat bagi masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
“Jangan membakar hutan dan lahan. Lindungi alam, jaga masa depan. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan karena Polsek Buay Madang Timur berkomitmen mewujudkan zona zero asap,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Perlu diketahui bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, mari kita cegah Karhutla demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui jajaran Polsek menegaskan pentingnya langkah preventif dan respons cepat dalam menghadapi potensi Karhutla.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian akan terus mengedepankan patroli, edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Kami juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila melihat adanya titik api agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin,” ujar Kapolres.
Selain pencegahan Karhutla, jajaran Polsek Buay Madang Timur juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman, tertib dan kondusif.
Untuk mendukung respons cepat terhadap gangguan Kamtibmas maupun laporan terkait Karhutla, Polsek Buay Madang Timur juga mengoptimalkan layanan Call Center 110 serta layanan WhatsApp di nomor +62 813-6042-621.
Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut berakhir sekitar pukul 12.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan terkendali.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Buay Madang Timur berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar dapat dicegah dan potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur dapat diminimalisir.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polsek Buay Madang Timur dalam mewujudkan wilayah yang aman dan nyaman bagi masyarakat.














