Example 728x250
Berita

Satres Narkoba Polres OKU Timur Amankan Pria dan Sita Diduga Sabu serta Ekstasi di Martapura

39
×

Satres Narkoba Polres OKU Timur Amankan Pria dan Sita Diduga Sabu serta Ekstasi di Martapura

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU Timur mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (5/9/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Unit II Satres Narkoba Polres OKU Timur setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar Desa Tanjung Aman, Kecamatan Martapura.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Desa Kebun Jati, Kecamatan Martapura.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial CD, berusia sekitar 34 tahun, yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di wilayah Sabahlioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur.

Selain mengamankan seorang terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain 6,5 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi, dua klip besar yang diduga berisi sabu-sabu, satu unit telepon seluler, serta satu unit mobil.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Guntur Iswahyudi, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika. Personel kemudian melakukan penindakan dan mengamankan seorang laki-laki berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika,” ujar AKP Guntur.

Ia menambahkan, terhadap terduga saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Satres Narkoba Polres OKU Timur untuk mengetahui lebih lanjut keterlibatannya serta asal-usul barang yang diamankan.

“Saat ini proses masih dalam pendalaman dan penyidikan. Barang bukti yang ditemukan juga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur,” katanya.

Polres OKU Timur melalui Satres Narkoba menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights