BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur melalui kegiatan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.
Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Suyudi di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Sabtu (5/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Suyudi menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya tindak pidana curanmor. Masyarakat juga diajak untuk lebih memperhatikan keamanan kendaraan saat diparkir maupun ketika berada di lingkungan rumah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan bahwa edukasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat merupakan langkah penting dalam upaya mencegah tindak pidana.
“Pencegahan harus dilakukan bersama-sama. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan maupun lingkungan tempat tinggal. Apabila menemukan atau mengetahui adanya hal yang mencurigakan, segera sampaikan kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Dodi.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus mengedepankan langkah preventif melalui kegiatan sambang, edukasi dan pembinaan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.














