BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur terus bergerak cepat mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah hukumnya. Langkah preventif ini diwujudkan melalui sosialisasi serta imbauan serentak yang dimotori oleh jajaran Bhabinkamtibmas pada Jumat (4/9/2026) mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi masif ini dilaporkan langsung oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasat Binmas Polres OKU Timur, AKP Erwansyah.
Dalam pelaksanaannya, para personel Bhabinkamtibmas menyambangi langsung desa-desa binaan di seluruh polsek jajaran Polres OKU Timur guna menyebarkan maklumat serta memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan.
“Kami menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas untuk turun langsung ke masyarakat desa binaan. Edukasi ini berfokus pada penyebaran maklumat pencegahan karhutla, penegasan sanksi pidana dan denda bagi para pelaku, serta pemahaman mengenai dampak buruk bahaya asap bagi kesehatan,” ujar AKP Erwansyah.
Melalui pendekatan edukatif dan dialogis ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para petani dan pemilik lahan, agar tidak lagi menggunakan metode membakar saat membersihkan atau membuka lahan pertanian.
“Pencegahan karhutla butuh kesadaran bersama. Kami tegaskan bahwa ada sanksi hukum yang sangat berat bagi siapa saja yang sengaja membakar lahan. Oleh karena itu, kolaborasi antara warga dan kepolisian sangat penting demi menjaga udara bersih serta kelestarian lingkungan di OKU Timur,” tegasnya.
Dengan adanya imbauan dan penyebaran maklumat secara intensif di tingkat desa ini, Polres OKU Timur berharap kesadaran hukum masyarakat makin meningkat sehingga wilayah Kabupaten OKU Timur tetap aman dan terbebas dari ancaman karhutla.














