Example 728x250
Berita

Edukasi Karhutla Digelar di Banu Ayu, Mahasiswa STIK Ajak Warga Pahami Bahaya Asap dan Sanksi Hukum

84
×

Edukasi Karhutla Digelar di Banu Ayu, Mahasiswa STIK Ajak Warga Pahami Bahaya Asap dan Sanksi Hukum

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polres OKU Timur bersama berbagai pihak.

Kali ini, edukasi pencegahan karhutla melibatkan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan siswa S.IP di wilayah hukum Polsek Buay Pemuka Peliung.

Kegiatan edukasi tersebut berlangsung di Balai Desa Banu Ayu, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur, Senin (31/8/2026), mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan dihadiri mahasiswa STIK AKP Andaru Galuh, S.Tr.K. dan Iptu Maulana, S.Tr.K., siswa S.IP saudara M. Lubis, Kasat Binmas Polres OKU Timur AKP Erwansyah, Kapolsek BP Peliung Ipda Bastian Maratin, S.H., Sekretaris Desa Banu Ayu Syaiful Amin, personel Polsek BP Peliung, serta masyarakat peserta edukasi karhutla.

Mewakili Pemerintah Desa Banu Ayu, Sekdes Syaiful Amin menyampaikan apresiasi atas kedatangan mahasiswa STIK, siswa S.IP, jajaran Polres OKU Timur dan Polsek BP Peliung yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Selamat datang di Desa Banu Ayu. Kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan edukasi karhutla kepada masyarakat. Semoga materi yang disampaikan dapat menambah pengetahuan dan kesadaran warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek BP Peliung Ipda Bastian Maratin mengatakan kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman secara langsung mengenai bahaya karhutla.

“Kami berharap masyarakat dapat menyerap ilmu dan edukasi yang disampaikan, sehingga semakin memahami dampak kebakaran hutan dan lahan serta bersama-sama melakukan pencegahan,” katanya.

Dalam penyampaian materi, mahasiswa STIK AKP Andaru Galuh, S.Tr.K. menjelaskan sejumlah dampak yang dapat ditimbulkan akibat karhutla, salah satunya terhadap kesehatan masyarakat.

“Asap yang ditimbulkan karhutla, terlebih dalam kondisi tebal, dapat memicu gangguan pernapasan dan mengganggu kesehatan masyarakat. Karena itu, pencegahan harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

Selain dampak kesehatan, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Dalam edukasi tersebut disampaikan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Kegiatan edukasi di Balai Desa Banu Ayu berlangsung hingga sekitar pukul 10.50 WIB. Selanjutnya, rangkaian kegiatan dilanjutkan pada pukul 11.30 WIB dengan edukasi karhutla di lingkungan PT MHP.

Kegiatan tersebut dihadiri mahasiswa STIK AKP Andaru S.Tr.K. dan Iptu Maulana S.Tr.K., siswa S.IP M. Lubis, Kasat Binmas AKP Erwansyah, Kapolsek BP Peliung Ipda Bastian, S.H.

Perwakilan PT MHP Harnadi Panca Putra selaku Dy Advisor Director FPSEA dan Apriansyah Dwi Poetra selaku Manager Unit 1 Martapura, personel Polsek BP Peliung, pegawai PT MHP serta Masyarakat Peduli Api (MPA).

Dalam kegiatan tersebut, edukasi tidak hanya dilakukan melalui penyampaian materi, tetapi juga dilanjutkan dengan imbauan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door) kepada masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus membangun kepedulian masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kolaborasi antara kepolisian, mahasiswa, pihak perusahaan dan masyarakat tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Buay Pemuka Peliung.

Rangkaian kegiatan mahasiswa STIK dan siswa S.IP tersebut berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Seluruh kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights