Example 728x250
Berita

Polres OKU Timur Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Sebarkan Maklumat hingga Desa Binaan

7
×

Polres OKU Timur Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Sebarkan Maklumat hingga Desa Binaan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Polres OKU Timur melalui jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) terus mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengerahkan para Bhabinkamtibmas untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

Kegiatan pencegahan tersebut dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polres OKU Timur pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasat Binmas Polres OKU Timur AKP Erwansyah, mengarahkan jajaran Bhabinkamtibmas untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan edukasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, para Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai imbauan kepada warga di desa binaan masing-masing. Sosialisasi dilakukan melalui penyebaran maklumat pencegahan karhutla, penyampaian dampak kebakaran terhadap lingkungan dan kesehatan, serta penjelasan mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

AKP Erwansyah mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan.

“Pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh masyarakat. Karena itu, Bhabinkamtibmas terus kami dorong untuk memberikan edukasi secara langsung kepada warga di desa binaan masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat asap yang ditimbulkan.

“Selain dampak terhadap lingkungan, asap dari kebakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Kami juga mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Erwansyah.

Melalui kegiatan tersebut, Polres OKU Timur berharap masyarakat semakin memahami pentingnya melakukan pencegahan sejak dini dan tidak menggunakan cara membakar dalam membuka maupun membersihkan lahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” tambahnya.

Sosialisasi dan imbauan pencegahan karhutla yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di desa-desa binaan wilayah hukum Polres OKU Timur tersebut berlangsung dengan aman dan lancar.

Polres OKU Timur berkomitmen untuk terus melakukan langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights