Example 728x250
Berita

Team Gabungan Polres OKU Timur dan Polsek Belitang I Tindak 69 Motor dalam Operasi Antisipasi Balap Liar

184
×

Team Gabungan Polres OKU Timur dan Polsek Belitang I Tindak 69 Motor dalam Operasi Antisipasi Balap Liar

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Jajaran Polres OKU Timur bersama Polsek Belitang I melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan untuk mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Belitang I, Minggu dini hari (30/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polres OKU Timur dan personel Polsek Belitang I. Operasi dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

KRYD dipimpin Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri, S.E., bersama Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Herman, S.H. Turut terlibat dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim Ipda Krisna Sandi, Kanit Samapta Aiptu Junigus, Kanit Intel Aiptu Abdul Rahman, serta 20 personel Sat Lantas Polres OKU Timur dan 12 personel Polsek Belitang I.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan terkait sasaran operasi. Adapun sasaran utama KRYD yakni kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

Dalam arahannya, Kapolsek Belitang I menekankan agar seluruh personel mengutamakan keselamatan selama bertugas serta tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi balap liar dan menciptakan situasi keamanan serta keselamatan berlalu lintas yang kondusif. Personel harus tetap menjaga keselamatan, bertindak humanis dan melaksanakan tugas sesuai prosedur,” ujar AKP Johan Syafri.

Ia juga meminta setiap perkembangan maupun kendala yang ditemukan selama kegiatan segera dikoordinasikan dengan pimpinan kegiatan.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah Jalan Raya BK 9, Desa Mojosari, yang berdasarkan hasil pemantauan kerap dijadikan lokasi berkumpul sejumlah remaja dan berpotensi digunakan untuk kegiatan balap liar.

Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Herman, mengatakan kegiatan gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah aksi balap liar yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Balap liar bukan hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lain. Karena itu, kami melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan dalam kegiatan KRYD ini,” katanya.

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, petugas melakukan penindakan berupa tilang terhadap kurang lebih 69 unit sepeda motor. Selain penindakan, para pengendara juga diberikan nasihat dan imbauan agar tidak mengulangi kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Kendaraan yang dilakukan penindakan dan penilangan selanjutnya diamankan di Polres OKU Timur untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan KRYD gabungan dalam rangka antisipasi balap liar tersebut berakhir sekitar pukul 04.15 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polres OKU Timur melalui Polsek Belitang I bersama Sat Lantas Polres OKU Timur terus berkomitmen melakukan langkah preventif dan penegakan hukum guna menekan aksi balap liar serta menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten OKU Timur.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights