BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Polres OKU Timur melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui jajaran Bhabinkamtibmas di seluruh Polsek, sosialisasi dan imbauan pencegahan karhutla dilaksanakan kepada masyarakat di desa-desa binaan, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasat Binmas Polres OKU Timur AKP Erwansyah.
Dalam kegiatan tersebut, para Bhabinkamtibmas turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyampaikan maklumat serta mengedukasi warga mengenai pentingnya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Materi yang disampaikan kepada masyarakat meliputi pencegahan karhutla, dampak kebakaran terhadap lingkungan dan kesehatan, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik berupa sanksi pidana maupun denda.
Kasat Binmas Polres OKU Timur, AKP Erwansyah, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
“Pencegahan karhutla membutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, Bhabinkamtibmas terus kami dorong untuk menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga, khususnya di desa-desa binaan,” ujar AKP Erwansyah.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan, tetapi juga dapat memberikan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat akibat asap yang ditimbulkan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas, tindakan tersebut juga dapat berhadapan dengan sanksi hukum,” tegasnya.
Sosialisasi dan imbauan pencegahan karhutla tersebut dilaksanakan di desa-desa binaan yang berada di wilayah hukum Polsek jajaran Polres OKU Timur.
Kegiatan pencegahan karhutla berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan dengan aman dan terkendali.
Melalui kegiatan tersebut, Polres OKU Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan terus meningkat, sehingga potensi terjadinya karhutla dapat dicegah sejak dini melalui kepedulian dan kerja sama seluruh pihak.














