Example 728x250
Berita

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I Pasang Banner dan Edukasi Warga

45
×

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I Pasang Banner dan Edukasi Warga

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I. Salah satunya melalui kegiatan pemasangan banner sekaligus penyampaian imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rasuan dan Rasuan Darat, Aipda Maulana, dengan memasang banner imbauan karhutla di desa binaannya bersama warga masyarakat.

Pemasangan banner tersebut menjadi sarana edukasi sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan maupun lahan, khususnya di tengah kondisi yang rawan terjadi kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Maulana mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Warga juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian atau aparat terdekat apabila mengetahui adanya kebakaran.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak sembarangan membuang puntung rokok, memastikan tidak ada api yang masih menyala setelah melakukan aktivitas di area hutan maupun lahan, serta menggunakan cara yang ramah lingkungan apabila hendak membuka lahan.

Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan karhutla membutuhkan peran bersama, sehingga kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran,” ujar Iptu Dodi.

Ia menambahkan, pemasangan banner dan penyampaian imbauan akan dilakukan secara rutin oleh personel Bhabinkamtibmas di desa-desa binaan, terutama wilayah yang memiliki potensi rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan imbauan. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya karhutla dapat ditekan sedini mungkin,” jelasnya.

Dalam sosialisasinya, petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Warga diminta tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara mudah untuk membuka lahan karena dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif. Jajaran Polsek Madang Suku I berkomitmen untuk terus mengintensifkan upaya pencegahan karhutla melalui patroli, edukasi, pemasangan imbauan serta koordinasi bersama masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights