Example 728x250
Berita

Tekan Risiko Karhutla, Bhabinkamtibmas Madang Suku I Edukasi Warga Jaya Bakti

35
×

Tekan Risiko Karhutla, Bhabinkamtibmas Madang Suku I Edukasi Warga Jaya Bakti

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Jajaran Polsek Madang Suku I terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Upaya tersebut dilakukan melalui pemasangan banner dan penyampaian imbauan karhutla di Desa Jaya Bakti, Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jaya Bakti, Aiptu Andres, bersama perangkat desa dan warga masyarakat di wilayah binaannya.

Pemasangan banner dilakukan sebagai media sosialisasi agar pesan pencegahan karhutla dapat diketahui dan dipahami masyarakat secara luas. Selain memasang banner, Aiptu Andres juga memberikan edukasi mengenai berbagai langkah sederhana yang dapat dilakukan warga untuk mencegah munculnya kebakaran.

Dalam penyampaiannya, masyarakat diingatkan untuk tidak membakar hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Warga juga diminta segera menghubungi kepolisian atau aparat terdekat apabila mengetahui adanya kebakaran.

Petugas turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan sumber api yang masih menyala di sekitar hutan maupun lahan, serta menggunakan metode yang ramah lingkungan ketika membuka lahan.

Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah karhutla sejak dini.

“Pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat. Karena itu, kami terus mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Iptu Dodi.

Menurutnya, keberadaan Bhabinkamtibmas di desa binaan diharapkan dapat menjadi penghubung antara kepolisian dan masyarakat dalam menyampaikan informasi serta membangun kesadaran bersama terkait bahaya karhutla.

“Kami akan melaksanakan kegiatan seperti ini secara rutin, terutama di desa-desa yang memiliki potensi rawan kebakaran. Kami berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api sehingga dapat ditangani sedini mungkin,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berimplikasi hukum. Masyarakat diminta memahami ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak melakukan pembakaran yang dapat membahayakan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Kegiatan pemasangan banner dan penyampaian imbauan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Madang Suku I memastikan upaya pencegahan karhutla akan terus dilakukan melalui edukasi, patroli dan koordinasi bersama perangkat desa serta masyarakat di wilayah hukumnya.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights