Example 728x250
Berita

Cegah Karhutla, Polres OKU Timur Berhasil Antisipasi 116 Titik Api Selama Juli–Agustus 2026

19
×

Cegah Karhutla, Polres OKU Timur Berhasil Antisipasi 116 Titik Api Selama Juli–Agustus 2026

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres OKU Timur bersama TNI, BPBD, serta berbagai pemangku kepentingan. Hasilnya, sebanyak 116 titik api berhasil dicegah selama periode Juli hingga Agustus 2026.

Ratusan titik rawan tersebut tersebar di sejumlah wilayah yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan Karhutla, di antaranya Kecamatan Madang Suku I, Belitang II, Martapura, Buay Madang, Madang Suku II dan Semendawai Suku III.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari berbagai langkah preventif yang dilakukan secara berkelanjutan. Salah satunya melalui patroli terpadu pencegahan Karhutla yang melibatkan unsur TNI, BPBD OKU Timur dan para pemangku kepentingan terkait.

Selain patroli, jajaran Polres OKU Timur juga secara aktif memberikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.

Pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik rawan Karhutla turut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

Di sisi lain, kepolisian tetap mengedepankan langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara melawan hukum.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan stakeholder yang telah bekerja maksimal dalam melakukan pencegahan Karhutla di lapangan.

“Alhamdulillah sampai saat ini kita berhasil mencegah 116 titik api. Ini tidak lepas dari sinergitas dan kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Oleh karena itu, jajaran kepolisian akan terus meningkatkan patroli, khususnya di wilayah yang dinilai memiliki potensi rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Selain mengedepankan upaya pencegahan, Polres OKU Timur juga memastikan penegakan hukum akan dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan yang melanggar ketentuan hukum.

“Kami imbau masyarakat tetap waspada. Mari jaga lingkungan dan hutan kita bersama. Jika menemukan titik api segera laporkan ke Polsek terdekat atau Call Center 110,” tutupnya.

Polres OKU Timur berharap sinergitas antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, BPBD, pemangku kepentingan dan masyarakat dapat terus diperkuat. Dengan kepedulian bersama, potensi Karhutla dapat ditekan sehingga lingkungan, kesehatan masyarakat dan kelestarian hutan tetap terjaga.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights