BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.
Imbauan tersebut disampaikan Kasium Polsek BP Peliung, Aipda Dedy Darmanto, saat turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Rabu (12/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Aipda Dedy mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Api yang tidak terkendali dapat dengan cepat meluas dan memicu terjadinya karhutla.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain dapat menyebabkan kebakaran, dampaknya juga bisa menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat,” ujar Aipda Dedy.
Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kesadaran untuk menghindari praktik pembakaran lahan menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga lingkungan sekaligus mencegah terjadinya bencana kabut asap.
Aipda Dedy juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ancaman pidana penjara dan denda.
“Kami juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan persoalan sepele. Ada ketentuan hukum yang mengatur dan sanksi yang dapat dikenakan kepada pelanggarnya. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain menyampaikan larangan, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menggunakan cara-cara yang lebih ramah lingkungan dalam mengelola lahan. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran, terutama pada kondisi yang berpotensi membuat api mudah menyebar.
“Kami berharap masyarakat bersama-sama ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi maupun kejadian kebakaran lahan. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama,” tambah Aipda Dedy.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek BP Peliung berharap kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla semakin meningkat. Langkah preventif ini juga diharapkan dapat menciptakan wilayah Kecamatan BP Peliung yang aman, sehat, nyaman, serta terbebas dari ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.














