BeritaPedia.news, OKU Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan secara langsung kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Aiptu Heri Sumanto di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Minggu (2/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Heri Sumanto mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.PM., mengatakan bahwa kegiatan edukasi kepada masyarakat merupakan langkah preventif yang terus dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi Karhutla, khususnya saat musim kemarau.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama, sehingga dibutuhkan kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap aman,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi, sekaligus meningkatkan patroli di daerah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Kami berharap masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan. Dengan kerja sama yang baik, potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.














