BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Saleh dengan memberikan edukasi kepada warga terkait langkah-langkah pencegahan agar terhindar dari aksi kejahatan curanmor.
Dalam kegiatan sosialisasi, masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap keamanan kendaraan, seperti selalu mengunci kendaraan saat diparkir, menggunakan kunci tambahan, serta tidak meninggalkan kendaraan di lokasi yang sepi atau kurang pengawasan.
Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, SH., MM., CPM, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana curanmor. Keamanan kendaraan harus menjadi perhatian bersama agar dapat mencegah peluang bagi pelaku kejahatan,” ujar IPTU Dodi Mardani.
Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak warga untuk tidak lengah. Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Aipda Saleh dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan yang maksimal.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman dan lancar. Polsek Madang Suku I akan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui sambang dan penyampaian pesan kamtibmas guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I Kabupaten OKU Timur.














