BeritaPedia.news, OKU Timur — Kepolisian Sektor (Polsek) Madang Suku I terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Langkah ini dibuktikan melalui aksi nyata personel Bhabinkamtibmas, Brigpol Suyudi, yang turun langsung menyambangi warga untuk melaksanakan sosialisasi imbauan “Cegah Tanpa Celah” pada Selasa (26/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung humanis ini menyasar sejumlah titik berkumpulnya warga di wilayah Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar senantiasa waspada dan menutup segala potensi atau celah terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan tempat tinggal mereka.
Brigpol Suyudi mengingatkan warga bahwa kejahatan sering kali terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelaku, melainkan juga karena adanya kesempatan.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Jangan beri celah sedikit pun bagi pelaku kejahatan. Pastikan rumah terkunci saat ditinggal, gunakan kunci ganda pada kendaraan, dan aktifkan kembali pos siskamling,” ujar Brigpol Suyudi di sela-sela kegiatannya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menegaskan bahwa program “Cegah Tanpa Celah” ini merupakan bagian dari strategi preventif Polri untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Keamanan wilayah tidak bisa diwujudkan oleh kepolisian sendirian. Perlu ada sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Polri dan masyarakat. Dengan sosialisasi yang masif ini, kami berharap kesadaran warga meningkat, sehingga situasi kamtibmas di Madang Suku I tetap aman, damai, dan kondusif,” ungkap Iptu Dodi Mardani saat dikonfirmasi terpisah.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari warga setempat. Masyarakat mengaku merasa lebih tenang dan berkomitmen untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan bersama pihak kepolisian. (Gie)














