BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan di perairan, jajaran Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mandi dan berenang di sungai. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aiptu Andres di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Jumat (15/5/2026).
Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya mandi maupun berenang di sungai yang memiliki arus deras dan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Andres mengimbau warga, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka supaya tidak bermain ataupun berenang di sungai tanpa pengawasan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mandi maupun berenang di sungai demi menjaga keselamatan diri. Kondisi arus sungai terkadang sulit diprediksi dan dapat membahayakan, terutama bagi anak-anak,” ujar Aiptu Andres saat memberikan sosialisasi kepada warga.
Ia juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan dan meningkatkan kewaspadaan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, SH, MM, CPM mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga keselamatan, terutama saat berada di sekitar aliran sungai. Peran orang tua juga sangat diperlukan dalam mengawasi aktivitas anak-anak agar terhindar dari risiko kecelakaan,” ungkap IPTU Dodi Mardani.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan tertib serta mendapat perhatian positif dari masyarakat yang hadir.














