BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I dengan menggelar sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bripka Bobi Juanda kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla serta dampak yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas masyarakat sehari-hari. Petugas juga mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Bripka Bobi Juanda mengatakan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran lahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan maupun membersihkan kebun,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kondisi lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bencana kebakaran.
“Apabila masyarakat menemukan adanya titik api atau potensi kebakaran, kami berharap segera melaporkannya kepada pihak kepolisian ataupun perangkat desa setempat,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani SH MM CPM, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi pencegahan Karhutla sebagai bentuk antisipasi sejak dini.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Karena itu, kami terus mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran,” tegas Kapolsek.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten OKU Timur.














