BeritaPedia.news, OKU Timur – Upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Minggu (10/05/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Saleh dengan menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas kepada warga terkait langkah-langkah pencegahan curanmor di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan itu, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci.
Kapolsek Madang Suku I, Dodi Mardani mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif guna menekan angka tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana curanmor,” ujar IPTU Dodi Mardani SH MM CPM.
Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya aksi kriminalitas.
“Kami mengimbau warga untuk selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan kendaraan semakin meningkat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten OKU Timur tetap aman dan kondusif.














