BeritaPedia.news, OKU Timur — Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas AIPDA Saleh di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Sabtu (25/4/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat praktik tersebut berisiko tinggi memicu kebakaran yang meluas, terutama saat musim kemarau.
Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, menegaskan bahwa pencegahan karhutla menjadi perhatian serius karena dampaknya yang luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun, karena dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa selain merusak lingkungan, karhutla dapat menyebabkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan dan aktivitas masyarakat.
“Dampak karhutla tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga kesehatan warga. Oleh karena itu, pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Saleh turut mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan titik api atau potensi kebakaran.
“Jika ada tanda-tanda kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani lebih cepat sebelum meluas,” katanya.
Kapolsek juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung upaya pemerintah dalam mencegah karhutla.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari kebakaran,” tambah IPTU Dodi Mardani.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari warga yang mulai memahami bahaya dan dampak dari pembakaran lahan. Dengan langkah preventif ini, diharapkan potensi karhutla di wilayah Madang Suku I dapat diminimalisir. (Gie)














