BeritaPedia.news, OKU Timur – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Madang Suku I terus meningkatkan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Brigpol Suyudi di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (14/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Suyudi memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak yang ditimbulkan dapat merugikan banyak pihak, baik dari segi lingkungan maupun kesehatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, karena selain berbahaya juga dapat menimbulkan sanksi hukum,” ujar Brigpol Suyudi saat menyampaikan sosialisasi kepada warga.
Ia juga menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas sehari-hari.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi karhutla, khususnya saat memasuki musim kemarau.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan menjadi langkah utama dalam menghindari terjadinya karhutla,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Madang Suku I terpantau aman dan kondusif. Warga menyambut baik sosialisasi tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk ikut serta dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di lingkungan masing-masing. (Gie)














