BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus digencarkan jajaran kepolisian. Salah satunya dilakukan oleh Brigpol Suyudi yang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, pada Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kejahatan curanmor yang kerap terjadi, terutama di lingkungan permukiman warga.
Dalam sosialisasinya, Brigpol Suyudi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci.
“Kami mengajak seluruh warga untuk lebih waspada terhadap aksi curanmor. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan, jika memungkinkan, gunakan kunci ganda sebagai langkah antisipasi,” ujar Brigpol Suyudi di sela kegiatan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan menghidupkan kembali kegiatan ronda malam serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan anggotanya tersebut. Ia menegaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat merupakan langkah preventif yang efektif dalam menekan angka kriminalitas.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Madang Suku I dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing,” ungkap Iptu Dodi Mardani.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan serta lingkungan sekitar, sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana curanmor di wilayah Kabupaten OKU Timur.














