BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digalakkan oleh jajaran Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur. Langkah proaktif ini dilakukan untuk melindungi keselamatan warga serta menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman bencana asap dan polusi udara.
Pada Jumat (6/11/2026), kegiatan sosialisasi dan imbauan langsung turun ke tengah masyarakat. Personel kepolisian bergerak aktif menyambangi warga di wilayah hukum setempat.
Kegiatan pencegahan ini dipimpin langsung oleh aparat kepolisian lapangan. Salah satunya dilaksanakan oleh Aiptu Heri Sumanto di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memasang spanduk imbauan, tetapi juga berdialog secara humanis dengan warga. Pendekatan ini dilakukan agar pesan pencegahan dapat dipahami dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM., menegaskan bahwa kegiatan mitigasi dan imbauan Karhutla merupakan agenda penting yang rutin dilaksanakan.
“Kegiatan mitigasi Karhutla yang kami lakukan bertujuan untuk mengurangi dampak polusi udara bagi masyarakat luas yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan dan hutan,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Selain itu, edukasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga dalam mengantisipasi potensi bencana kebakaran di lingkungan sekitar.
“Kami memberikan edukasi yang dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi risiko akibat bencana kebakaran, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Melalui pemasangan spanduk serta penyebaran Maklumat Larangan Membakar Lahan, Polsek Madang Suku I mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga wilayah OKU Timur tetap aman, sehat, dan bebas dari asap. (Gie)













